Senin, 29 September 2014

jilbab taaj

Kerudung TAAJ didesign untuk memenuhi kewajiban wanita menutup auratnya. Kerudung didesign dengan model "besar" menutup dada, sesuai dengan perintah Allah SWT. Design yang cantik, dipadu dengan bahan yang berkualitas, membuat kerudung TAAJ membuat wanita tampil elegan dan tetap syar'i.

Kerudung TAAJ terdiri dari :
- Bahan rajut
- Bahan katun
- Bahan jersey
- Bahan kaos

Produsen TAAJ memastikan, semua bahan yang digunakan berkualitas tinggi, sehingga akan membuat penggunanya merasa nyaman, tidak merasa kepanasan memakai kerudung TAAJ. Mari buktikan, tampil elegan, tetap syar'i dan nyaman dengan KERUDUNG TAAJ.

Pemesanan dan info reseller hub Bunda Hafish, Banyu Urip Kidul 2 No. 34B Surabaya hp 085606126149 / pin BB 2A7505D4

jilbab syar'i hijab taaj jilbab cantik taaj taaj kerudung cantik dan syar’i taaj kerudung cantik syar’i kerudung cantik taaj kerudung syar’i taaj taaj center kerudung taaj instan produk taaj taaj kerudung online kerudung instan produk kerudung taaj  jilbab taaj surabaya agen jilbab taaj surabaya house of taaj surabaya grosir kerudung taaj  jual kerudung taaj  jual jilbab taaj taaj busana muslim jilbab taaj pashmina pusat kerudung kerudung taaj pashmina jilbab taaj terbaru‎ butik taaj koleksi kerudung taaj harga kerudung taaj koleksi jilbab modern pernik jilbab aksesoris jilbab terbaru kerudung taaj murah harga jilbab taaj katalog produk jilbab taaj harga kerudung taaj kerudung taaj murah kerudung taaj 2013 kerudung taaj 2014 distributor jilbab taaj  distributor jilbab taaj surabaya taaj jakarta taaj bandung toko online jilbab taaj jilbab gaul jilbab zoya jilbab segi empat jilbab rabbani grosir jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab terbaru













Jumat, 26 September 2014

Kewajiban Wanita Muslim Menutup Aurat

Menutup Aurat

Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).

Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum



Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (jilbab, abaya) dan khimâr (kerudung).

Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.

Allah Swt. berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka. Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:


يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).


Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»

Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.

Ayat al-Quran berikut lebih menguatkan hadits di atas:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka (pakaian luar) dengan tidak menampakkan perhiasan. (QS an-Nur [24]: 60).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita-wanita yang sudah mengalami menopouse boleh untuk menanggalkan jilbab (pakaian luar)-nya. Akan tetapi, mereka tetap wajib untuk menutup auratnya.

Dari beberapa nash dan keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya. [Ayu Kartika Dewi]
kerudung taaj taaj kerudung taaj jilbab cantik taaj jilbab taaj jilbab modern jilbab syar'i taaj jilbab syar'i hijab taaj jilbab cantik taaj taaj kerudung cantik dan syar’i taaj kerudung cantik syar’i kerudung cantik taaj kerudung syar’i taaj taaj center kerudung taaj instan produk taaj taaj kerudung online kerudung instan produk kerudung taaj  jilbab taaj surabaya agen jilbab taaj surabaya house of taaj surabaya grosir kerudung taaj  jual kerudung taaj  jual jilbab taaj taaj busana muslim jilbab taaj pashmina pusat kerudung kerudung taaj pashmina jilbab taaj terbaru‎ butik taaj koleksi kerudung taaj harga kerudung taaj koleksi jilbab modern pernik jilbab aksesoris jilbab terbaru kerudung taaj murah harga jilbab taaj katalog produk jilbab taaj harga kerudung taaj kerudung taaj murah kerudung taaj 2013 kerudung taaj 2014 distributor jilbab taaj  distributor jilbab taaj surabaya taaj jakarta taaj bandung toko online jilbab taaj jilbab gaul jilbab zoya jilbab segi empat jilbab rabbani grosir jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab terbaru

Rabu, 10 September 2014

kerudung taaj

Kami agen resmi jilbab TAAJ berkedudukan di Surabaya. Menjual berbagai model jilbab TAAJ dengan bahan berkualitas. Melayani penjualan retail maupun grosir. Kami membuka peluang bagi anda yang ingin berbisnis jilbab bahan berkualitas dengan model yang tidak pasaran, dengan menjadi reseller jilbab TAAJ.

Syarat reseller :
1. Melakukan pembelian awal minimal 6 pcs kerudung TAAJ. Reseller mendapat diskon 10% dan gratis ongkir
2. Untuk selanjutnya reseller dapat membeli minimal 1 pcs dapat diskon 10% dan ongkir ditanggung reseller. Pembalian min 3 pcs dalam 1 nota dan 1 alamat kirim, gratis ongkir
3. Agen berhak menentukan ekspedisi pengiriman gratis ongkir (kami bekerjasama dengan agen PT Pos Surabaya)
4. Katalog hardcopy (dalam bentuk buku) dapat dibeli dengan harga Rp 40.000,-. Katalog softcopy dapat didownload di website ini
5. Info stok ready dapat menghubungi call center 085606126149 / pin BB 2A7505D4 (Bunda Hafish)







kerudung taaj taaj kerudung taaj jilbab cantik taaj jilbab taaj jilbab modern jilbab syar'i taaj jilbab syar'i hijab taaj jilbab cantik taaj taaj kerudung cantik dan syar’i taaj kerudung cantik syar’i kerudung cantik taaj kerudung syar’i taaj taaj center kerudung taaj instan produk taaj taaj kerudung online kerudung instan produk kerudung taaj  jilbab taaj surabaya agen jilbab taaj surabaya house of taaj surabaya grosir kerudung taaj  jual kerudung taaj  jual jilbab taaj taaj busana muslim jilbab taaj pashmina pusat kerudung kerudung taaj pashmina jilbab taaj terbaru‎ butik taaj koleksi kerudung taaj harga kerudung taaj koleksi jilbab modern pernik jilbab aksesoris jilbab terbaru kerudung taaj murah harga jilbab taaj katalog produk jilbab taaj harga kerudung taaj kerudung taaj murah kerudung taaj 2013 kerudung taaj 2014 distributor jilbab taaj  distributor jilbab taaj surabaya taaj jakarta taaj bandung toko online jilbab taaj jilbab gaul jilbab zoya jilbab segi empat jilbab rabbani grosir jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab murah terbaru jilbab terbaru